TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Serikat Buruh PT Agrowiratama, Ali Napiah tidak menerima pemecatan oleh perusahaannya. Menurut Ali, pemecatan itu akibat dia membela anak buahnya yang dimutasi bagian oleh perusahaan perkebunan tersebut pada Sabtu (31/8/2013) lalu.
"Saya tidak menerima pemecatan sepihak ini tanpa alasan yang kuat, dan saya tetap menuntut pihak perusahaan terkait masalah ini," ujar Ali Anafiah kepada Tribunpontianak.co.id, Jumat (20/9/2013).
Diungkapkannya, saat itu anggotanya melapor ke pihaknya bahwa anggotanya di mutasi kebagian lain."Lalu kemudian saya bertanya ke pihak Askep Divisi, dan pihak perusahaan tidak menerima kenapa saya bertanya lalu diberhentikan secara sepihak. Bahkan saya dan anggota lainnya sempat dibentak," katanya.
"Tidak terima masalah pemecatan ini, akhirnya saya melapor ke Dinas Sosial Tenaga Kerja di Kabupaten Sambas. Namun hingga kini masalah ini belum dapat diselesaikan," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar